SOSIALISASI DAN REORGANISASI PENGURUS UPZ DESA AMPIH PERIODE TAHUN 2024-2029
AmpihNews- UPZ Desa atau Kelurahan adalah singkatan sekaligus sebutan untuk Unit Pengumpul Zakat di desa atau kelurahan yaitu satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS Kabupaten untuk membantu pengumpulan zakat dari Jamaah baik perorangan atau lembaga / majelis.
Bertempat di Balai Desa Ampih, Badan Amil Zakat Nasinal (BAZNAS) Kabupaten Kebumen selenggarakan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat, Infaq dan Shodaqoh (UPZIS). Kegiatan yang dilaksanakan pada Bulan Maret dihadiri oleh Ketua Baznas Kebumen Bambang Sucipto. Beliau memberikan bimbingan dan sedikit materi tentang UPZ yang akan berjalan.
Adapun strukturnya:
Struktur Unit Pengepul Zakat
Pembina : Kepala Desa Ampih
Penasehat : Kyai Moh. Khasir
Ketua I : Kyai Farhan Amroni
Ketua II : Ahmad Hudi Santosa
Sekretaris : Teguh Aprianto
Bendahara : Mustolih
Anggota
1. Marwanto Rudy S.
2. Slamet Wijianto
3. Sulton Nurul Mustofa
4. Kusaeri
5. Sukirno
6. Musafa Ali
7. Bambang Wahyu Hidayat
8. Agung Nugroho
9. Priyanto
10. Suparna